Adaptasi Perkembangan Zaman, RUU Kepariwisataan Finalisasi dalam Dua Pekan

18-02-2025 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Salim saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Sekretaris Menteri Pariwisata terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Tentang Perubahan Ketiga Tentang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) kini memasuki tahap krusial. Dengan perubahan regulasi lebih dari 50 persen, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Salim mengungkapkan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika industri pariwisata yang berkembang pesat, terutama dengan pengaruh teknologi informasi dan perubahan kondisi di destinasi wisata unggulan seperti Provinsi Bali.

 

“Kami dari Panja juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Lebih dari 50 persen perubahan yang dimungkinkan dilakukan, mengingat urgensi di bidang kepariwisataan yang mengalami banyak pergeseran di lapangan,” ujar Chusnunia saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Sekretaris Menteri Pariwisata terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Tentang Perubahan Ketiga Tentang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

 

Dirinya pun menyoroti bagaimana teknologi informasi telah mengubah lanskap pariwisata secara drastis. Digitalisasi, platform daring, serta tren perjalanan berbasis pengalaman telah menciptakan tantangan baru yang harus diakomodasi dalam regulasi. Secara lugas, ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU ini tidak hanya dilakukan di tingkat DPR, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan pelaku industri pariwisata.

 

“Kita sudah konsultasikan dengan banyak pihak. Oleh karena itu, kita minta juga dari Kementerian untuk melakukan konsolidasi internal dengan tim yang ditunjuk oleh pemerintah,” imbuhnya.

 

RUU ini, sebutnya, juga tetap mempertahankan empat pilar utama pariwisata, walaupun mengalami banyak perbaikan untuk melengkapi dan memperkuat aspek regulasi. Menurut Chusnunia, prinsip dasar yang diusung tetap utuh, tetapi dengan penyesuaian agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

 

Target Dua Pekan

 

Mewakili Komisi VII DPR, ia menargetkan pembahasan RUU Kepariwisataan bisa mencapai tahap finalisasi dalam dua minggu ke depan. “Jika tidak ada kendala, dalam waktu dua minggu ke depan kita sudah bisa menukik ke dimensi yang lebih teknis,” jelasnya.

 

Dengan sisa waktu yang tersedia, tegas Politisi Fraksi PKB itu, Panitia Kerja (panja) RUU Kepariwisataan akan melakukan pendalaman terhadap setiap pasal yang mengalami perubahan. Harapannya, regulasi baru ini mampu menjadi fondasi kuat bagi industri pariwisata yang semakin kompetitif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan global.

 

Perlu diketahui, RUU Kepariwisataan yang kini sedang digodok ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat internasional. Dengan berbagai perbaikan dan inovasi kebijakan, pariwisata nasional diyakini akan semakin berkembang dan mampu menghadapi tantangan zaman. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...